Tugas : Membangun sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana Uraian Tugas Menyiapkan bufferstock (barang persediaan) yang ada di gudang pusat, regional dan provinsi di seluruh Indonesia, meliputi : permakanan, sandang, serta kebutuhan keluarga anak. seperti alat Menyiapkan sarana dan prasarana evakuasi, kendaraan siaga bencana dan alat komunikasi, Peningkatan kapasitas masyarakat : Kampung Siaga Bencana/ KSB (258 lokasi) , Taruna Siaga Bencana/TAGANA (27. 654 personil) Peningkatan kapasitas petugas (pegawai Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan penanggulangan bencana alam.
TANGGAP DARURAT
Tugas : Mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk penanggulangan bencana alam secara terpadu Uraian Tugas Pemenuhan kebutuhan dasar (pangan, sandang dan papan) dengan cara penyaluran langsung atau pendirian dapur umum, pendirian tempat hunian sementara/ pengungsian. Pengerahan personil Taruna Siaga Bencana (TAGANA) dalam pelaksanaan yang dimaksud di atas Penanganan khusus bagi kelompok rentan (lansia, anak, ibu hamil, ibu menyusui, disabilitas atau yang lainnya) Pelayanan psikososial bagi korban bencana yang mengalami trauma atau depresi (trauma healing and counseling). Advokasi sosial
PASCA BENCANA
Tugas : Melakukan kegiatan penguatan dan pemulihan korban bencana alam sehingga mengembalikan keberfungsian sosial korban bencana alam Uraian Tugas Santunan bagi Ahli Waris untuk meringankan proses pemakaman. Bantuan bahan bangunan rumah (BBR) dengan pola pemberdayaan korban bencana secara bergotong royong dengan warga lainnya dalam merehabilitasi tempat tinggal mereka. Bantuan Isi Hunian Sementara/Tetap Bantuan Jaminan Hidup bagi korban bencana yang direlokasi permanen ke hunian tetap (maks. 3 bulan). Pemulihan sosial (mata pencaharian/pemberdayaan, referal ke lembaga yang berkompeten) dimaksudkan utk mengembalikan fungsi sosial korban bencana sebagaimana sebelum terjadinya bencana.
PERAN DUKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL DALAM PENANGGULANGAN BENCANA MENTERI (slidetodoc.com)